Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY terus mendorong hotel dan restoran melakukan verifikasi penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ini sebagai jaminan agar tamu dan karyawan dapat merasa aman dan nyaman.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menjelaskan sejauh ini sudah ada 162 dari 400-an hotel dan restoran yang sudah beroperasi.
Dan dari jumlah tersebut, di wilayah Kota Yogyakarta sudah ada sekitar 20 sampai 30-an hotel restoran yang sudah melakukan verifikasi dan yang sudah mendapatkan sertifikat sebanyak 15-an hotel dan restoran.
Sementara itu untuk wilayah Bantul berjumlah sembilan hotel restoran yang sudah bersertifikat penerapan protokol kesehatan dan untuk Gunungkidul ada 15 di mana paling banyak berasal dari restoran.
Sementara untuk wilayah Sleman saat ini masih tengah berjalan proses verifikasinya.
Kecuali Royal Ambarrukmo, di mana hotel tersebut sudah mendapatkan surat rekomendasi dan PHRI juga sudah menyerahkan stiker yang menandakan hotel tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Ini bentuk komitmen kami, jangan sampai timbul klaster baru dari hotel dan restoran, dan ini demi pariwisata di DIY,” ujarnya Kamis (10/9/2020).
Deddy juga menekankan bahwa penerapan protokol kesehatan tak hanya berhenti di sertifikasi saja.
Pihaknya akan terus melakukan peninjauan secara berkala.
Dan jika terjadi pelanggaran, maka PHRI DIY tidak segan-segan untuk mencabut sertifikasi tersebut.
Heryadi Bain Ketua Satgas Covid-19 PHRI juga mengatakan hal yang senada.
Pihaknya akan terus memeriksa indikator SOP prokotol kesehatan yang harus diterapkan di hotel dan restoran.
“Dari indikator yang ada, kita ada check list. Kalau ada unsur yang tidak dilaksanakan kita akan tarik kembali, kita lakukan pembinaan sehingga pelaksanaan protokol kesehatan di hotel restoran khususnya anggota PHRI itu benar-benar dapat dijalankan,” ungkapnya.
Selain itu, semua hotel dan restoran di bawah PHRI wajib memiliki satuan tugas juga.
ungsinya untuk pengawasan internal di hotel tersebut, sehingga pelaksanaan protokol kesehatan dapat dirasakan oleh tamu dan karyawan.
Menurutnya, sertifikasi ini diperlukan untuk meyakinkan tamu bahwa hotel tempat dia menginap atau restoran tempat dia makan sudah terverifikasi.
Terlebih saat ini perusahaan swasta maupun pemerintah juga membutuhkan kepastian keamanan dan kenyamanan melalui sertifikasi tersebut.
“Kita membutuhkan itu untuk jaminan kesehatan, keamanan dan kenyamanan event di hotel-hotel. Harapannya, langkah ini juga sebagai branding di DIY bahwa hotel dan restoran di sini betul-betul menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Pihaknya pun tak hanya bergerak ke anggota PHRI saja, tetapi hotel restoran yang belum menjadi anggota PHRI juga akan dibantu.
“Ini komitmen kami untuk pariwisata di yogyakarta,” tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)